Hukum & Kriminal
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
Memontum Probolinggo – Polres Probolinggo akhirnya menetapkan tersangka atas kasus terbakarnya Bukit Teletubis, yang berada di wisata Gunung Bromo, Kamis (07/09/2023) tadi. Adalah Wedding Organizer (WO) dari wisatawan yang melaksanakan foto prewedding, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Perlu diketahui, bahwa Bukit Teletubis terbakar, Rabu (06/09/2023) lalu. Dugaannya, itu dampak dari foto prewedding sambil menyalakan flare, seperti yang videonya viral di media sosial.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam wisatawan yang terlibat dalam kasus kebakaran di wisata Gunung Bromo, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial Awew (41), yang teridentifikasi warga Kabupaten Lumajang.
Baca juga :
Yang bersangkutan, tambahnya, merupakan manager atau penanggung jawab sebagai WO yang dibawa oleh calon pengantin. “Perlu kami sampaikan juga adalah, yang bersangkutan pada saat memasuki kawasan wisata Gunung Bromo, tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi),” ungkapnya, Kamis (07/09/2023) tadi.
Dengan bukti kuat tersebut, tegasnya, pihak kepolisian menetapkan Awew sebagai tersangka. Sementara untuk lima orang lainnya, masih berstatus sebagai saksi kejadian.
“Untuk kelima orang lainnya, sementara masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kami masih mendalami terkait peranan maupun alat bukti lain untuk menentukan status dari kelima orang tersebut,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut tersangka AWEW dikenakan Pasal 50 Ayat 3 huruf D Juncto Pasal 78 Ayat 4 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima batang flare, korek api, kamera yang digunaka foto prewedding dan jas yang digunakan untuk foto prewedding. (nun/pix/gie)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Ungkap Peran Penting Masyarakat Usai Edukasi Cukai