Pemerintahan
Kadinkes Lumajang Tegaskan Gula Rafinasi Berbahaya

Memontum Lumajang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Bayu Ignasius menegaskan jika gula rafinasi berdampak tidak baik (berbahaya) bagi kesehatan.
Hal itu ia sampaikan, saat dikonfirmasi memontum.com, pasca temuan di lapangan, gula rafinasi masuk ke Lumajang wilayah Selatan dalam skala besar dan diduga digunakan tidak sesuai pada peruntukannya.
“Gula rafinasi cepat naikkan gula darah. Bahaya untuk yang bakat kencing manis,” tulis Bayu melalui pesan Whatsapp, Minggu (22/3/2020).
Senada ia mejelaskan, jika gula ranifasi digunakan bukan pada peruntukannya, bisa menimbulkan masalah bagi kesehatan (jika dikonsumsi secara langsung).
Pihaknya juga menyatakan, melalui Kasi Kefarmasian Sri Lestari hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan izin, khususnya untuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) gula merah.
Disisi lain, tak jauh beda dengan apa yang disampaikan oleh Bayu, Brigjen Dedi Prasetyo, saat menjabat sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri juga mengutarakan, gula rafinasi berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Salah satunya kata dia, bisa mengakibatkan kenaikan kadar gula darah.
“Dapat menyebabkan gula darah naik dalam waktu yang cepat. Ini meningkatkan risiko diabetes dan masalah penyakit berbahaya lainnya. Gula ini dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti kolesterol,” kata Dedi, dikutip dari detik.com.
Selain itu, Dedi menerangkan peredaran gula rafinasi menekan harga gula konsumsi yang dihasilkan petani tebu. Pasalnya, harga gula rafinasi lebih rendah dari gula konsumsi.
“Itu akan terdampak khususnya pada petani-petani tebu, kasihan. Sama dengan pengaruh harga, akibatnya nanti harganya jatuh, maka petani-petani tebu boleh dikatakan tidak lagi menanam tebu. Kalau tidak menanam tebu, program swasembada pangan pemerintah akan jauh dari kata bisa tercapai. Ini gambarannya,” terang Dedi.
BACA : Tak Satu Pun Kantongi Izin, Industri Gula Merah Lumajang Datangkan Gula Rafinasi
Sementara itu terkait dengan hal tersebut, Keberadaan gula kelapa selama ini adalah identik dengan sebutan gula merah. Akan tetapi pada kenyataannya sejak beberapa tahun belakangan ini di pasaran mulai ada perbedaan antara gula kelapa (asli) atau gula jawa dengan gula merah. Bahan baku kedua gula tersebut sama, yakni nira, entah itu nira kelapa maupun nira aren.
Namun, yang membedakan adalah gula kelapa murni hanya dibuat dari nira, sedangkan gula merah bahan bakunya nira dicampur dengan gula rafinasi. Masyarakat mungkin sulit membedakan mana gula kelapa orisinil dengan gula merah yang pembuatannya dicampur gula rafinasi. (adi/yan)

Lumajang4 mingguPemkab Lumajang dan DPRD Perkuat Koordinasi Pengelolaan Keuangan untuk Kepentingan Masyarakat
Lumajang3 mingguLepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Lumajang3 mingguPelantikan Pengurus PMII, Bupati Lumajang Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Pembangunan Daerah
Lumajang4 mingguBuka Gelaran IYRC, Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Bijak dalam Gunakan Teknologi
Lumajang1 mingguAudiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
Lumajang1 mingguPeningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik







