Pemerintahan

Lumajang Zona Kuning, Siap Sambut New Normal, Perekonomian Bisa Bangkit

Diterbitkan

-

Lumajang Zona Kuning, Siap Sambut New Normal, Perekonomian Bisa Bangkit

Memontum Lumajang – Kabupaten Lumajang diumumkan sebagai zona kuning oleh Gubernur Jawa Timur, beserta empat wilayah lainnya seperti Kabupaten Ngawi, Kota Blitar dan Kota Madiun. Sedangkan, untuk 18 daerah lainnya masih berstatus zona orange dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam konferensi persnya, bertempat di Kantor Bupati Lumajang, Senin (8/6/2020).

Ditetapkannya Lumajang sebagai daerah berstatus zona kuning, dikarenakan dari jumlah 47 orang terkonfirmasi positif, ada sekitar 28 orang pasien telah dinyatakan sembuh. Bupati meminta, agar masyarakat bersama-sama menjaga Lumajang tidak kembali menjadi zona merah, dengan disiplin dan taati protokol kesehatan.

“Saat ini Lumajang telah ditetapkan statusnya menjadi zona kuning dalam penanganan Covid-19, ini harus kita syukuri, kesembuhan pasien yang terkonfirmasi positif di Lumajang sudah mencapai 28 pasien,” ungkap Thoriq.

Advertisement

Dijelaskan, terkait dengan menyambut New Normal, pihaknya telah menyiapkan sejumlah mekanisme protokol kesehatan untuk kegiatan kemasyarakatan nantinya, dengan mengoptimalkan Satgas Keamanan Desa (SKD) untuk melakukan pemantauan terhadap kehadiran orang-orang dari luar Lumajang.

Karena tracking beberapa waktu terakhir, yang terkonfirmasi positif adalah orang-orang yang datang dari luar daerah.

Selain itu, ia mengatakan, bahwa hingga saat ini Pemkab tengah mengupayakan agar masyarakat kembali produktif, namun tetap aman dari Covid-19. Oleh karena itu, operasi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah akan lebih dioptimalkan bersama jajaran TNI dan POLRI.

“Agar masyarakat semakin patuh dan sadar dalam menjaga diri dan keluarganya. TNI dan Polri bersama pemerintah daerah akan turun antara 1-2 minggu dalam operasi nyata pengunaan masker,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menerangkan, bahwa masyarakat saat ini semakin terhimpit akibat hantaman pandemi Covid-19. Tetapi, ditetapkannya status Lumajang menjadi zona kuning menjadi angin segar agar perekonomian kembali normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Masyarakat sudah mengharap dalam kehidupan normal karena masyarakat sudah sangat terhimpit dengan masalah ekonomi,” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas