Lumajang

KPI Laporkan Dugaan Penambangan Ilegal di Tempeh Lumajang

Diterbitkan

-

KPI Laporkan Dugaan Penambangan Ilegal di Tempeh Lumajang

Memontum Lumajang – Konggres Pemuda Indonesia atau KPI secara resmi melaporkan dugaan penambangan ilegal yang berlangsung di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ke Polres Lumajang, Kamis (02/03/2023) tadi.

Sekjen KPI, Ricky Yahya, mengatakan bahwa aktifitas penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut terlalu berani dalam melakukan aktivitas. Apalagi, hingga memunculkan aktivitasnya di media sosial (Medsos). “Aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh JM, itu secara terang-terangan melakukan penambangan secara ilegal. Bahkan, begitu berani dipublikasikan menggunakan konten youtube seolah kebal hukum,” ujar Ricky.

Dijelaskannya, dari pantauan KPI, diketahui bahwa izin penambangan yang dimiliki oleh JM sudah habis masa berlakunya. Yakni, sekitar tiga tahun silam. Bahkan, jaminan reklamasinya juga sudah keluar. Namun, JM tetap bisa melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat dan bisa lolos dari pantauan Aparat Penegak Hukum atau APH.

Baca juga:

Advertisement

“Ini menjadi keprihatinan kita semua. Kami berharap, ada atensi dari Kapolres Lumajang, untuk menindak tegas. Karena, JM diduga secara terang-terangan melakukan pelanggaran hukum dan jelas-jelas merugikan negara serta masyarakat secara umum,” ujarnya.

KPI minta kepada pihak kepolisan Polres Lumajang, untuk bisa secara profesional menangani kasus ini. Karena, ketika bukti-bukti sudah kuat, maka tidak ada alasan pihak kepolisian untuk tidak memproses.

“Segera lakukan tindakan hukum secara profesional. Kami akan selalu memantau proses ini dan kami pun akan berkirim surat ke Kapolri Jendral Listyo, Sigit Prabowo, sebagai pimpinan tertinggi kepolisian Republik Indonesia, ” tegasnya. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas