Berita

Indomaret Tak ‘Gubris’ Peraturan Bupati Lumajang Tentang Penggunaan Kantong Plastik

Diterbitkan

-

Indomaret Tak 'Gubris' Peraturan Bupati Lumajang Tentang Penggunaan Kantong Plastik

Memontum Lumajang – Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai (PSP) di Toko retail seperti minimarket yang mulai berlaku pada September 2019 lalu di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Ternyata hanya dilakukan beberapa saat saja, terbukti saat wartawan memontum berbelanja di Indomaret Klakah, Minggu (3/11/2019) Malam. Petugas kasir langsung memberikan kantong plastik seperti semula, sebelum ada Perbup Nomor 56 Tahun 2019.

Ketika ditanya kenapa memberikan kantong platik lagi, ia menyampaikan bahwa itu merupakan perintah sang bos. “Ini sudah perintah bos, katanya banyak yang berbelanja marah ketika tidak di kasih plastik, walaupun memang sebenarnya ada larangan dari bupati” kata salah satu kasir yang enggan di publikasikan.

Sebelumnya beberapa waktu lalu Saat wartawan memontum.com, Minggu (1/9/2019) malam, mencoba membeli makanan di Indomaret Klakah yang berada di dekat bekas terminal lama tersebut, kasir Indomaret langsung menyampaikan jika pihaknya tidak bisa memberikan kantong plastik.

“Maaf pak tidak usah kantong plastik ya, ini sudah peraturan bupati”, terangnya seakan benar-benar taat akan peraturan.

Advertisement

Larangan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di kabupaten lumajang sebenarnya telah diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019. Namun karena belum adanya sangsi tegas yang diterapkan bagi pengusaha mini market seperti Indomaret, para pengusaha sepertinya ‘menganggap remeh’.

Padahal Peraturan tersebut dibuat dalam rangka menghindari dampak buruk kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh sampah plastik dan pengusaha toko retail diharapkan untuk patuh pada aturan tersebut.

Akibat sampah plastik, Dari data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah tumpukan sampah di Lumajang mencapai 550 ribu ton per tahun. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas