Lumajang

Mengkhawatirkan, Begini Reaksi Nitizen Terkait Penebangan Hutan di Kecamatan Senduro Lumajang oleh Perhutani

Diterbitkan

-

Mengkhawatirkan, Begini Reaksi Nitizen Terkait Penebangan Hutan di Desa Senduro Lumajang oleh Perhutani

Memontum Lumajang – Penebangan hutan secara bertubi-tubi yang dilakukan oleh Perhutani di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, mendapat sorotan dari berbagai pihak terutama dari Netizen. Salah satu netizen Lumajang, Akun Anang Misdianto, mengatakan sangat menyayangkan jika hanya demi sebuah profit, keselamatan warga tidak dihiraukan. Saat hujan, tiba air meluber ke jalan. Jalan pun jadi sungai. Sampai segitunya, sudah miskinkah negara kita potong kayu untuk dijual demi profit alasan masa tebang? Jangan berlindung dibelakang undang-undang. Semua itu awal dari bencana. Tebangan tahun kemarin, belum ada tanaman yang jadi.

Sementara nitizen lain, atas nama akun DefiLia Fransisca Ashter Puger, mengatakan harusnya jangan ditebang kayu besar, itu sebagai penguat biar tidak terjadi longsor.. Musibah datang karena ulah manusia itu sendiri.. Mudah2an yang zolim dengan alam akan menerima akibatnya..

Kekhawatiran juga diungkapkan akun Patkay Rajatega, banyak lahan Perhutani yang dikelola masyarakat yang jadi perkebunan masyarakat karena tanaman pokoknya seperti pohon damar dirusak bahkan dicabut oleh pengelola. Apa Perhutani bisa jamin kalau hutan itu tidak beralih fungsi jadi kebun masyarakat.

Baca juga:

Advertisement

Sebenarnya, banyak sekali komentar miring dari netizen lainnya terkait penebangan hutan oleh Perhutani Lumajang. Sejumlah komentar yang muncul, rata-rata menyayangkan adanya penebangan.

Ketua LSM Raja Giri Lumajang, Deddy Hermansjah, dikonfirmasi terpisah menilai bahwa penebangan yang dilakukan oleh Perhutani di kawasan hutan negara yang masuk di dalam wilayah administratif Desa Burno, telah mengabaikan kaidah-kaidah lingkungan. Karena, pengelolaan hutan haruslah berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Artinya, harus menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama, yakni ekologi, ekonomi dan sosial budaya.

Deddy pun menjelaskan, bahwa pihaknya juga mengetahui jika pohon-pohon yang ditebang itu, merupakan pohon kayu keras yang ditanam di kawasan hutan negara dengan status kawasan hutan produksi yang dikelola oleh pihak Perhutani. “Itu memang pohon kayu keras yang ditanam di kawasan hutan negara dengan status hutan produksi, yang dikelola oleh pihak Perhutani. Tetapi, itu harus tetap memperhatikan keberadaan pohon-pohon, yang saat ini menjadi penyangga bagi kawasan di sekitar. Jika itu dibutuhkan untuk kepentingan ekologi, seharusnya tidak ditebang,” ujarnya, Senin (05/12/2022) tadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perhutani KPH Probolinggo melalui Gatot selaku Asper Perhutani KBKPH Senduro Kabupaten Lumajang, mengatakan bahwa penebangan yang dilakukan sudah mendapat surat dari kementerian dan Itu karena, sudah memasuki masa daur. “Penebangan ini sudah ada ketentuannya dan memang sudah saatnya ditebang, karena sudah masa daur,” kata Gatot kala itu. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas