Lumajang
Pemkab Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo Gelar Hasil Operasi Rokok Ilegal
Memontum Lumajang – Kantor Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Lumajang, menggelar hasil operasi rokok diduga ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang, Jumat (10/12/2021) tadi. Dalam kesempatan itu, sejumlah rokok yang diduga ilegal, pun turut dihadirkan dan digelar kepada publik.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Lumajang, Murdiyanto, mengatakan bahwa sebanyak 6904 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan dari hasil operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo sejak Agustus hingga Desember. “Rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Lumajang, sepertinya berasal dari luar daerah Kabupaten Lumajang,” kata Murdiyanto.
Ditambahkannya, rokok ilegal yang diamankan, adalah rokok yang beredar di masyarakat tanpa adanya izin cukai. Cukai merupakan salah satu pemasukan pendapatan negara yang dananya akan diberikan atau disampaikan kepada masyarakat.
Baca juga
- Buka Gerakan Belanja Sayuran di Lahan Petani, Pj Bupati Lumajang Targetkan Peningkatan Harga Jual Sayur
- Dinsos Lumajang Bakal Gulirkan BLT DBHCHT untuk 5.685 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
- DPRD Lumajang Ingatkan Tim Sukses Pilkada Lumajang 2024 Turut Partisipasi Jaga Kondusifitas
- DPRD Lumajang Lakukan Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi
- Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Gencarkan Operasi Pasar
“Rokok ilegal peredarannya perlu diawasi karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Saya mengimbau, agar pedagang yang menjual rokok, tidak menjual rokok ilegal karena berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Kepala Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan, mengatakan bahwa hasil kegiatan operasi rokok ilegal yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lumajang bersama dengan pihaknya, sudah mendekati akhir tahun. Karenanya, ini harus dipertanggungjawabkan kepada publik, melalui gelar tersebut.
“Untuk itulah, di kesempatan hari ini dilakukan ekspos hasil operasi. Tujuannya, untuk menunjukkan bahwasanya kinerja kita betul-betul dilaksanakan dan ada hasilnya. Karena dana ini berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang asalnya juga dari masyarakat berupa pungutan cukai dari rokok,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, jika pihaknya sangat memerangi adanya rokok ilegal. Dengan adanya hasil operasi kali ini, diharapkan rokok ilegal semakin berkurang dan rokok yang legal akan semakin banyak. “Sehingga, turut memberikan kontribusi pada negara dan pada akhirnya hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya. (adi/sit)
- Lumajang4 minggu
KPU Lumajang Sampaikan Jadwal untuk Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024
- Lumajang4 minggu
Tingkatkan Literasi dan Inklusi, OJK Beri Edukasi Keuangan ke Pelajar SD di Lumajang
- Lumajang3 minggu
Dikawal Ribuan Massa, Paslon Bunda Indah-Yudha Adji Kusuma Mendaftar ke KPU Lumajang
- Lumajang4 minggu
Sekda Agus Triyono Lantik Mustajib sebagai Kepala DPMPTSP Lumajang
- Lumajang4 minggu
50 Anggota DPRD Lumajang Dilantik, Satu Orang Anggota Tak Hadir
- Lumajang4 minggu
Audiensi bersama Pemenang Lomba Olimpiade Nasional, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Uang Pembinaan
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
- Lumajang4 minggu
Seminar Strategi Eliminasi TBC, Sekda Lumajang Minta Nakes Kian Proaktif Edukasi Masyarakat