Lumajang
Pemkab Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo Gelar Hasil Operasi Rokok Ilegal
Memontum Lumajang – Kantor Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Lumajang, menggelar hasil operasi rokok diduga ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang, Jumat (10/12/2021) tadi. Dalam kesempatan itu, sejumlah rokok yang diduga ilegal, pun turut dihadirkan dan digelar kepada publik.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Lumajang, Murdiyanto, mengatakan bahwa sebanyak 6904 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan dari hasil operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo sejak Agustus hingga Desember. “Rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Lumajang, sepertinya berasal dari luar daerah Kabupaten Lumajang,” kata Murdiyanto.
Ditambahkannya, rokok ilegal yang diamankan, adalah rokok yang beredar di masyarakat tanpa adanya izin cukai. Cukai merupakan salah satu pemasukan pendapatan negara yang dananya akan diberikan atau disampaikan kepada masyarakat.
Baca juga
- Pastikan Kondisi Warga Aman dan Sehat, Pj Bupati Lumajang Tinjau Lokasi Banjir di Dusun Banter
- Menuju Pilkada Lumajang, Ini Kata Kyai: Saatnya Pilih Pemimpin Peduli dan Membawa Solusi
- Buka Forum Koordinasi SPBE, Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital
- Pj Bupati Lumajang Terima Lencana Hasta Brata Surya Majapahit Kategori Emas
- Bunda Indah-Mas Yudha Tampil Ciamik di Momen Debat Publik Kedua Pilkada Lumajang
“Rokok ilegal peredarannya perlu diawasi karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Saya mengimbau, agar pedagang yang menjual rokok, tidak menjual rokok ilegal karena berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Kepala Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan, mengatakan bahwa hasil kegiatan operasi rokok ilegal yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lumajang bersama dengan pihaknya, sudah mendekati akhir tahun. Karenanya, ini harus dipertanggungjawabkan kepada publik, melalui gelar tersebut.
“Untuk itulah, di kesempatan hari ini dilakukan ekspos hasil operasi. Tujuannya, untuk menunjukkan bahwasanya kinerja kita betul-betul dilaksanakan dan ada hasilnya. Karena dana ini berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang asalnya juga dari masyarakat berupa pungutan cukai dari rokok,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, jika pihaknya sangat memerangi adanya rokok ilegal. Dengan adanya hasil operasi kali ini, diharapkan rokok ilegal semakin berkurang dan rokok yang legal akan semakin banyak. “Sehingga, turut memberikan kontribusi pada negara dan pada akhirnya hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Wujudkan Sanitasi Aman, Pemkab Lumajang Terima Dukungan Advokasi Perwakilan Unicef
- Lumajang4 minggu
21 Kecamatan Jadi Sebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Sita 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang3 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat