Hukum & Kriminal

Dugaan Aksi Penganiayaan di SMP Negeri 5 Lumajang Dilaporkan ke Polres

Diterbitkan

-

Dugaan Aksi Penganiayaan di SMP Negeri 5 Lumajang Dilaporkan ke Polres

Memontum Lumajang – Dugaan aksi penganiayaan yang terjadi di SMP Negeri 5 Lumajang, bakal berbuntut panjang. Itu karena, seorang orang tua wali murid yakni Catur Wulandari (33), warga Kelurahan Tompokkersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, telah membuat laporan ke Polres Lumajang, atas dugaan penganiayaan yang menimpa MM.

Pengaduan itu dibuat, juga karena Catur tidak terima jika anaknya dituduh sebagai provokator. Sebaliknya, sebelum kejadian berlangsung, anaknya hanya ingin melerai temannya yang sedang berkelahi.

“Anak saya hanya melerai, mas. Setelah itu, justru anak yang dilerai itu malah mengajak temannya untuk memukuli anak saya. Akibat kejadian itu, anak saya mengalami luka di bagian kepala dan kakinya,” terang Catur.

Ditambahkannya, pihak sekolah dalam kejadian ini terkesan abai dengan persoalan itu. Bahkan, pihak sekolah malah menyatukan komitmen dengan terduga pelaku bahwa persoalan itu hanya bercanda bukan perkelahian.

Advertisement

Baca juga:

Catur Wulandari sendiri juga telah menemukan saksi yang berani jujur dan menceritakan kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya. Namun, saat ini saksi tersebut juga mengaku takut, bahkan sampai tidak masuk sekolah karena khawatir dengan beberapa terduga pengeroyokan.

“Kenapa saya membawa persoalan ini ke polisi, ya agar kasus serupa tidak terjadi pada siswa lainnya. Karena dari informasi yang kami peroleh, di sekolah tersebut tidak sekali ini saja kasus semacam itu terjadi,” keluhnya.

Disinggung soal hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan polisi. Pihaknya menjelaskan saat ini polisi sudah merespon laporannya. Apalagi, paska kejadian itu pihaknya juga sudah melakukan visum. “Informasinya, Senin besok dari pihak kepolisian akan datang ke SMP Negeri 5 Lumajang,” jelasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala SMP Negeri 5 Lumajang, Hj Isnentin, mengaku tidak mempermasalahkan pengaduan dari orang tua wali murid. Dengan alasan, pihak sekolah sudah melakukan kerja sama Reskrim dan kejaksaan.

Advertisement

“Silahkan saja lapor. SMP Negeri 5 sudah ada yang melindungi, terutama dari Reskrim karena sudah ada MoU. Termasuk juga dengan Kejaksaan,” tegas Kepala Sekolah saat dihubungi via telepon, Jumat (23/09/2022).

Apalagi menurutnya, persoalan yang dilaporkan hanya masalah sepele. Yaitu, berawal dari aksi bercandaan yang dilakukan oleh siswanya

“Itu bukan pengeroyokan. Tetapi hanya bercanda terus dorong-dorongan dan kemudian jatuh, itu saja. Dan bahkan, dia yang jatuh itu, yang malah memprovokasi anak lainnya, sehingga dikeroyok,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya pengaduan itu. Bahkan, sekarang tengah didalami oleh penyidik PPA. “Sedang diselidiki anggota PPA,” ujar Kasatreskrim saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/09/2022) tadi. 

Advertisement

(adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas