Pemerintahan

‘Gula Modus’ di Lumajang Ternyata Pernah Ditutup UPT Perlindungan Konsumen

Diterbitkan

-

'Gula Modus' di Lumajang Ternyata Pernah Ditutup UPT Perlindungan Konsumen

Memontum Lumajang – Kepala Dinas Perdagangan Khairil Diani, mengatakan pengolahan gula merah rafinasi atau ‘gula modus’ di lumajang pernah ditutup oleh UPT Perlindungan Konsumen. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi memontum.com, Selasa (24/3/2020).

Menurut Khairil, pihaknya baru saja mendapat informasi terkait maraknya pengolahan gula merah rafinasi di lumajang wilayah selatan dan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan akan kebenaran itu. “Jadi Kami barusan memang mendengar informasi dan teman-teman saya minta untuk melacak kelapangan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, jika beberapa waktu lalu kegiatan pengolahan gula merah rafinasi (Gula Modus). Pernah dilaporkan ke UPT Perlindungan Konsumen dan ditutup.

“Seingat saya beberapa waktu yang lalu kegiatan pengolahan gula rafinasi yang dikatakan gula modus ya, itu pernah juga dilaporkan ke UPT Pelindungan Konsumen di Jember. Pada saat itu teman-teman di Jember pernah turun kesana, kalau tidak salah ke Lokasi di seputaran Jarit dan sudah melihat, kemudian kalau tidak salah sempat menutup sementara sampai dengan usaha itu bisa memenuhi ketentuan,” terangnya.

Advertisement

BACA : Tak Satu Pun Kantongi Izin, Industri Gula Merah Lumajang Datangkan Gula Rafinasi

Pihaknya juga mendapar informasi jika akhir-akhir ini kegiatan tersebut marak lagi. Namun ia belum melakukan pengecekan dilapangan apakah kali ini pengolahannya sudah sesuai aturan atau tidak. Terkait perizinan, kata dia, masih menjadi kewenangan pusat dalam hal ini oleh Propinsi.

“Setelah beberapa waktu lagi kelihatannya kok marak lagi, kami belum mengecek kembali. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang di persyaratkan sebagai mana UPT Perlindungan Konsumen. Sementara untuk perizinan kami tidak punya kewenangan. Jadi untuk perlindungan konsumen memang masih sebagian ditangani pusat yang diwakili pemerintah propinsi,” ungkapnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas