Lumajang
PPK DLH Lumajang Diduga Minta Kontraktor Bangun Taman Artagama Tanpa Dilengkapi SPK
Memontum Lumajang – Berdalih menghadapi penilaian Tim Adipura, diduga PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Gunawan, menabrak aturan main dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara. Adalah Pembangunan Taman Artagama, yang diduga dikerjakan lebih awal atau tanpa dilengkapi dengan surat perintah kerja (SPK).
Realita itu, terlihat di lokasi pekerjaan yakni Taman Artagama di Kecamatan Lumajang. Beberapa pekerja, sudah melakukan aktifitas pembangunan. Bahkan, papan nama proyek juga sudah terpasang di sekitar lokasi.
Yakni, nama pekerjaan berupa Pembangunan Taman Artagama, biaya Rp 183,5 juta, waktu 90 hari kalender dan pelaksana pekerjaan, CV Multigunamas. Sementara, dalam LPSE pengadaan langsung (non lelang), nama pekerjaan itu juga tidak muncul.
Baca juga:
- Mujibul Choir Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027
- Dinkes P2KB Lumajang Fokuskan Kesehatan Anak-Anak dengan Ikuti Program BIAS
- 28 ASN Pemkab Lumajang Ikuti Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Peduli Kesehatan Masyarakat, Pemkab Lumajang Luncurkan Road Map Penanggulangan GAKI
- Tingkatkan Perhutanan Sosial, Pemkab Lumajang Sharing Learning IAD Pemkab Garut dan Pemkab Madiun
Sebelumnya, PPK DLH, Gunawan, ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa itu dilakukan karena ada rencana penilaian Adipura. Lokasi pekerjaan sengaja ditutup, karena tempatnya kumuh dan soal adminitrasi sudah dalam pengajuan.
“Administrasinya sudah dalam proses, karena mau ada Adipura. Tempat itu saya tutup, sebab di situ kumuh,” terangnya kepada awak media.
Disinggung nama pengadaan yang tidak muncul di LPSE, dirinya menjelaskan karena pemenang pasti sama dan waktunya pekerjaan juga mepet. “Itukan PL (pengadaan langsung), yang menang juga itu, yang menggarap ya pasti itu. Dari pada tidak selesai, karena mepet tahun anggaran. Kalau tidak selesai, kan tambah repot,” imbuhnya.
Sementara itu, kontraktor pelaksana, Junaidi, saat dikonfirmasi menyampaikan jika dirinya sudah mewanti-wanti agar untuk tetap menjalankan sesuai prosedur yang ada. Namun, dengan alasan waktu, dinas meminta untuk segera melaksanakan proyek tersebut.
“Kami sudah mewanti-wanti, jangan. Prosedur harus tetap dipakai. Tetapi bagaimana lagi, kayak saya, itukan gak mungkin mengerjakan tanpa adanya perintah. Dilaunching (diumumkan, red) saja belum, apalagi SPK,” ujarnya, Rabu (12/10/2022) tadi.
Junaedi menambahkan, saat ini pekerjaan proyek Taman Arta Gama, sudah dikerjakan mencapai 40 persen. “Sudah, sekitar 40 persen. Pastinya, saya sudah wanti-wanti kalau ada apa-apa. Apalagi, pekerjaan itu di pinggir jalan. Tapi, ya tetap saja. Kalau kontraktor tidak bisa berbuat banyak, karena yang harus mengikuti prosedur itu dari dinas,” kata Junaidi. (adi/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Lumajang4 minggu
Temui Warga Yosowilangun, Bunda Indah Jelaskan Cara Realisasi Program Dana Dusun
- Lumajang3 minggu
Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Lumajang3 minggu
Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Lumajang3 minggu
Dinilai Tebarkan Fitnah, Pendukung Bunda Indah-Mas Yudha Laporkan Pemilik Akun ke Bawaslu Lumajang
- Hukum & Kriminal3 minggu
Lagi..Kawanan Maling Lumajang Bobol Kandang Milik Warga Kedungjajang dan Sikat Dua Ekor Sapi
- Lumajang4 minggu
Angka Kemiskinan Alami Tren Penurunan, Pj Bupati Lumajang Beri Apresiasi Masyarakat dan OPD
- Lumajang3 minggu
Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi