Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar Dinas Pertanian Lumajang Masuki Babak Baru
Memontum Lumajang – Dugaan kasus korupsi pengadaan bibit Pisang Mas Kirana Tahun 2020, yang bersumber dari dana APBN senilai kurang lebih Rp 1,485 miliar di Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru. Jika sebelumnya dugaan perkara ini masih dalam penyelidikan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lumajang, maka sekarang masuk tahap penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Lumajang, Lilik Dwi Prasetyo SH, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan dugaan kasus tersebut, menyampaikan jika kasusnya kini dari lidik sudah naik ke penyelidikan. Pada tahapan ini, pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.
“Prosesnya naik dari Lidik (penyelidikan) ke Sidik (penyidikan), mas. Sekarang proses pemanggilan saksi-saksi lagi, untuk menentukan tersangka,” terangnya kepada memontum.com, Selasa (24/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Kampanye Akbar Bunda Indah – Mas Yudha di Stadion Semeru Lumajang Jadi Lautan Manusia
- Sapa Pecinta Sound Horeg Lumajang, Bunda Indah Terima Dukungan dan Sampaikan Komitmen Akselerasi
- Museum Daerah Lumajang Ambil Bagian di Pameran Temporer Koleksi Museum 2024
- Peringatan Jalan Sehat HUT Korpri, Plt Bupati Lumajang Ingatkan Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
- Datangi Lokasi Banjir Dusun Banter, Cawabup Mas Yudha Disebut Tanggap dan Peduli Warga
Perlu diketahui, awal tahun 2021 lalu, Kejari Lumajang telah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan bibit Pisang Mas Kirana. Akibat dugaan ini, petani yang tergabung dalam kelompok tani, tidak menerima bibit pisang tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Nusantara Lumajang, Decky Agung Setyobudi SE, saat dikonfirmasi menilai bahwa penanganan kasus dugaan korupsi bibit pisang di Dinas Pertanian Lumajang, terkesan lambat. Itu karena, kasus tersebut sudah cukup lama, namun sampai saat ini masyarakat belum mengetahui siapa-siapa yang menjadi tersangka.
“Setahu saya, kasus dugaan korupsi bibit pisang ini sudah sangat lama. Saya tidak tahu, apa yang menjadi kesulitan dari penegak hukum. Sehingga, sampai sekarang kok belum selesai,” tegasnya. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada
- Lumajang4 minggu
Tinjau Longsor di Jalan Desa Pundungsari, Pj Bupati Lumajang Minta Perbaikan Disegerakan