Hukum & Kriminal
Lagi, Dua Warga Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa Bersimbah Darah di Jalan Desa
Memontum Lumajang – Setelah dihebohkan dengan aksi dugaan pembunuhap terhadap seorang Guru Ngaji, yang terjadi pada Maret 2021 lalu, kembali Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dibuat geger, Sabtu (01/05) malam. Kali ini, dua orang yang teridentifikasi bersama Asmin (35) dan Ari (36), ditemukan tergeletak tak bernyawa di ruas Jalan Dusun Bakah Utara, Desa Jenggrong. Tragisnya, kedua pria itu dalam kondisi berlumuran darah.
Hingga berita ini dibuat, masih belum jelas, apa yang menjadi penyebab kedua orang tersebut bersimbah darah. Apakah karena saling bunuh atau menjadi korban pembunuhan. Namun, dari informasi yang berhasil dihimpun memontum.com, Asmin dan Ari adalah dua pekerja peternak sapi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo, ketika dikonfirmasi memontum.com, mengatakan bahwa dugaan sementara kedua korban meninggal karena berkelahi atau Carok. Sementara aksi itu, juga tidak ada kaitannya dengan dugaan pembunuhan yang menimpa guru Ngaji, beberapa waktu lalu.
“Keterangan sementara, mereka berdua berkelahi. Jadi, tidak ada kaitannya dengan kejadian Guru Ngaji,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp. (adi/sit)
- Lumajang1 minggu
Sound Horeg bersama Denny Caknan Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Bunda Indah – Mas Yudha
- Lumajang4 minggu
Penataan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Lumajang Kedepankan Infrastruktur Ramah Lingkungan
- Lumajang4 minggu
Ini Alasan Kenapa Kalangan Milenial Harus Pilih Bunda Indah dan Mas Yudha di Pilkada Lumajang
- Lumajang3 minggu
Diduga Lakukan Pelanggaran, Cabup Petahana-Thoriqul Haq Dilaporkan ke Bawaslu Lumajang
- Lumajang4 minggu
Pj Bupati Lumajang Ajak Calon Guru Penggerak Berinovasi sebagai Pelopor Pembelajaran
- Lumajang4 minggu
Datangi Peserta SKD Bagi CPNS, Pj Bupati Lumajang Beri Motivasi dan Semangat
- Lumajang3 minggu
Beralaskan Tikar, Bunda Indah Gelar Ngopi Bareng bersama Relawan
- Lumajang4 minggu
Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada